Bitung
Angka Penularan Covid-19 di Bitung Meningkat, Masyarakat Dilarang Lakukan ini…
Dimuat
3 years yang lalupada
Oleh
Admin Admin
BITUNG—Angka pasien tertular Covid-19 di Kota Bitung terus mengalami peningkatan. Pasalnya, untuk mengantisipasi agar penularan ini tidak meluas dan memakan banyak korban jiwa.
Pemerintah Kota Bitung kembali mengeluarkan surat edaran dengan Nomor : 008/46/WK. Dimana, dalam surat ini terdapat beberapa larangan maupun imbauan yang harus dipatuhi masyarakat demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Berikut isi surat edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan pengendalian Covid-19.
Menyikapi perkembangan penularan COVID-19 di Kota Bitung yang masih mengalami peningkatan serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan COVID-19 di Kota Bitung pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021, maka dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Seluruh warga Kota Bitung diminta untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, kecuali untuk keperluan yang sangat penting dan/atau mendesak dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Setiap orang wajib memakai masker, menjaga jarak aman dan menghindari keramaian/ kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan/atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
b. Anak-anak usia <12 Tahun tidak diperkenankan berkunjung atau dibawa ke pasar, swalayan/ supermarket/ minimarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya.
2. Para pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab perkantoran , badan usaha, pertokoan/ pusat perbelanjaan, restoran, café, warung/ rumah makan, pub dan tempat- tempat hiburan lainnya untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai Pukul 20.00 WITA serta membatasi jumlah pengunjung sesuai protokol kesehatan.
3. Khusus pelaku usaha restoran, café, warung/ rumah makan agar menerapkan layanan makan di tempat (dine-in) maksimal 25% dari kapasitas, dan 75% layanan bawa pulang (take away) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, baik terhadap pelanggan yang makan di tempat maupun yang bawa pulang.
4. Kegiatan ibadah berjemaah/ kolektif dapat dilaksanakan dengan mengacu pada arahan Pemerintah, yakni hendaknya dilaksanakan secara terbatas di rumah ibadah dalam jumlah tertentu yang tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah juga dapat disiarkan secara daring atau melalui pengeras suara yang diatur oleh masing-masing pengelola rumah ibadah. Seluruh jemaat/ umat yang akan mengikuti kegiatan Ibadah secara berjemaah/kolektif agar:
a. Benar-benar dalam kondisi sehat;
b. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah;
c. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer;
d. Menjaga jarak serta menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
e. Tidak berkerumun dan langsung pulang/ kembali ke rumah masing-masing segera setelah ibadah selesai;
f. Bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun dan jemaat/ umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap COVID-19 agar tidak mengikuti ibadah berjemaah di rumah ibadah.
5. Seluruh Pejabat, PNS/THL, TNI/POLRI, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga Kota Bitung hendaknya tidak menggelar dan/atau menghadiri acara atau kegiatan pribadi maupun komunitas termasuk ibadah-ibadah dalam kelompok rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
6. Melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di perkantoran, perusahaan, hotel, restoran, café, warung/ rumah makan, rumah ibadah, dan tempat-tempat umum lainnya.
7. Apabila dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan serta anjuran pemerintah, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
8. Edaran ini berlaku mulai tanggal 3 sampai 12 Februari 2021 atau selama 10 (sepuluh) hari, dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi penyebaran COVID-19 di Kota Bitung.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, demi keamanan, ketertiban, kesehatan dan keselamatan kita bersama.
Surat edaran:
(Jamal Gani)
Kamu Mungkin Suka
-
Pandemi Belum Berakhir Masyarakat Mulai Abaikan Prokes, MM-HH Tegaskan Satgas Covid-19 Tetap Lakukan Pengawasan
-
Sisi Lain Pandemi Covid-19, Maurits-Hengky: Pentingnya Arti Solidaritas dan Gotong Royong Galakan Vaksinasi
-
Ratusan Masyarakat Matuari Ikut Vaksinasi, Jesika Gadis 10 Tahun Senang Disuntik Vaksin

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Sekda Minahasa Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 95

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
