Bolaang Mongondow Utara
Astaga!! Oknum Sangadi di Bolmut Tipu Warga Hingga Puluhan Juta, Modus Jual Beli Tanah
Dimuat
2 years yang lalupada
Oleh
Admin Admin
BOLMUT–Salah satu oknum kepala desa (Sangadi, red) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga kuat telah menipu warga dalam transaksi jual beli tanah.
Bahkan terinformasi, oknum sangadi di Kecamatan Pinogaluman berinisial AGB alias Utong ini meraup untung sekitar Rp 26.800.000 dari hasil penjualan tanah tersebut.
Kuat dugaan keuntungan yang didapat Sangadi Utong ini dari hasil dirinya memanipulasi surat jual beli atau kwitansi pembelian dengan warga pemilik tanah bernama Kisman Gobel warga Desa Batu Bantayo, Kecamatan Pinogaluman.
Kisman selaku korban kepada media ini mengaku merasa ditipu oleh Sangadi Utong dan baru tersadar saat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmut datang kepadanya untuk menandatangani surat beserta dokumen jual beli tanah atas nama pemerintah daerah Bolmut.
Kisman menceritakan awalnya jual beli tanah ini tidak ada masalah. Dimana, pada tahun 2015 tanah miliknya itu pertama kali ditawarkan oleh Sangadi Utong akan dibeli oleh pemerintah daerah (Pemda) Bolmut senilai Rp 50 juta.
“Awalnya Sangadi Utong menyampaikan jika tanah saya akan dibeli oleh Pemda Bolmut senilai Rp 50 juta. Saya pun mengiyakan. Karena menurut sangadi waktu itu tanah ini katanya akan didirikan bangunan aset milik Pemda. Namun setelah beberapa hari berlalu, Sangadi Utong kembali menyampaikan jika Pemda Bolmut tidak jadi membayar tanah saya dengan nominal Rp 50 juta. Alasan sangadi katanya karena tanah saya tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan Pemda Bolmut. Pun, Sangadi mengatakan Pemda Bolmut hanya akan membayar Rp 24 juta. Disitu saya pun terdiam dan hanya bisa mengiyakan. Karena dibenak saya waktu itu dengan menjual tanah ini ke Pemda. Berarti saya sudah ikut membantu pemerintah daerah,” ujar Kisman.
Lanjut Kisman, dirinya kemudian diajak oleh Sangadi Utong untuk melakukan penandatangan kwitansi jual beli tanah tersebut. Namun, pada saat penandatangan ini dirinya tidak diberikan kesempatan untuk memperlajari dulu tentang isi surat jual beli itu. Sangadi kata dia, langsung menyodorkan dua lembar kertas dan langsung disuru tandatangan.
“Saya masih ingat waktu penandatanganan itu hanya saya dan Sangadi. Disitu dia menyodorkan dua kertas. Saya sempat melihat kertas paling atas itu ada tulisan pemerintah daerah Kabupaten Bolmut. Dan dibawa itu sekilas saya hanya membaca nominal Rp 24 juta untuk pembayaran tanah saya. Karena saya orang awam. Saya pun langsung menandatangani surat yang disodorkan tadi tanpa diberikan kesempatan untuk membacanya,” ujarnya sembari mengatakan jika dirinya tidak diberikan dokumen transaksi jual beli sebagai bukti jual beli tanah.
Kisman menambahkan, setelah melakukan penandatangan jual beli itu. Sangadi Utong kata dia, mengarahkannya agar mengambil uang pembayaran tanahnya di rumah salah satu pejabat Pemda Bolmut bernama Ali Dumbela, yang juga warga Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman. Dimana saat itu kata Sangadi, dirinya sudah ditunggu oleh Ali Dumbela dirumahnya.
“Saya kemudian datang ke rumah Ali Dumbela. Dan Ali Dumbela langsung menyerahkan uang sebesar Rp 24 juta yang sudah disiapkan diatas meja. Setelah mengambil uang itu saya pun langsung pulang kerumah tanpa membawa kwitansi jual beli atau dokumen apapun dari hasil transaksi jual beli tanah saya ini,” beber Kisman, sembari menambahkan jika uang hasil penjualan tanah itu langsung dibagikan kepada saudara-saudaranya.
Terbongkar Setelah Lima Tahun Berlalu
Kisman melanjutkan, setelah lima tahun berlalu dari waktu transaksi jual beli tanah dirinya dan Pemda Bolmut. Tepatnya pada tahun 2020. Pihak Badan Pertanahan datang menemui dirinya dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan tanah yang dijualnya dulu ke Pemda Bolmut. Dimana kata dia, pihak pertanahan meminta dirinya untuk menandatangani dokumen tersebut untuk keperluan penertiban sertifikat aset milik Pemda Bolmut.
Namun, betapa kagetnya dirinya saat mengetahui dokumen yang disodorkan pihak Badan Pertanahan itu ternyata tercantum jumlah nominal dari harga tanah yang dijualnya dulu bukan, Rp 24 juta melainkan sebesar Rp 50.800.000.
Lebih memiriskan lagi, ternyata Kisman dalam dokumen pihak pertanahan itu hanya tertulis sebagai saksi batas tanah bukan sebagai pemilik tanah yang menjual ke Pemda Bolmut pada tahun 2015 silam.
Kisman mengatakan dirinya sangat sakit hati ketika melihat nama AGB alias Utong tercantum dalam dokumen pertanahan itu sebagai pemilik lahan. Padahal kata Kisman, dirinya tidak pernah menjual tanah itu ke Sangadi Utong.
“Kelakuan busuk Sangadi Utong selama ini barulah terbongkar setelah saya melihat langsung dokumen dari badan pertanahan itu. Saya telah ditipu. Ternyata transaksi jual beli tanah dulu itu bukan saya dengan pemda Bolmut. Melainkan Sangadi Utong memanifulasi transkasi itu seakan-akan saya menjual tanah kepadanya. Perkiraan tanah saya langsung dibayar pemda Bolmut ternyata salah. Saya sudah dimanfaatkan oleh Sangadi Utong. Bayangkan anggaran pembelian tanah harusnya Rp 50.800.000 sampai ke saya warga awam hanya Rp 24 juta. Hitung saja sisanya berapa yang dimakan,” sesalnya sembari mengatakan jika dirinya akhirnya menolak untuk menandatangani dokumen dari Bada Pertanahan tersebut.
Mengaku Salah dan Dapat Untung Puluhan Juta
Sementara itu, Sangadi Tombulang, Abdul Gani Blongkod (AGB) alias Utong saat dikonfirmasi perihal masalah tersebut tak menampik. Bahkan dirinya mengakui apa yang dituding Kisman kepada dirinya saat transaski jual beli tanah pada 2015 silam memang benar.
Sangadi Utong mengatakan dirinya hanya ingin mencari keuntungan dalam transaksi itu. Pun kata Sangadi, dari transaksi jual beli tanah itu dirinya hanya mendapatkan bagian tidak lebih dari Rp 10 juta.
“Yah memang saya akui apa yang saya lakukan dulu itu salah. Dulu itu kan saya juga ingin berbisnis. Tapi ternyata salah. Makanya saya beritikad baik akan mengembalikan uang yang dulunya adalah hak dari Kisman Gobel. Cuman untuk sekarang saya belum memiliki uang sebanyak itu. Saya hanya mampu mengganti Rp 10 juta,” kata Utong saat ditemui dirumahnya, pekan lalu.
Utong yang juga Sangadi terpilih pada periode keduanya ini saat ditanya, sisa uang pembayaran tanah lain diberikan kepada siapa saja?. Utong memilih bungkam dan mengatakan tidak mau melibatkan orang lain dalam kasusnya ini.
“Intinya saya hanya dapat kurang lebih Rp 10 juta. Sisanya sudah dibagikan kepada orang-orang. Dan saya tidak bisa sebut siapa orangnya. Yang pasti saya punya itikad baik akan mengembalikan hak Kisman Gobel. Dan saya akui saya salah,” pungkasnya.
(JamalGani)
Kamu Mungkin Suka
-
Berakhir Dengan Musyawarah, Oknum Sangadi Terpilih Akui “Dosanya” dan Meminta Maaf Ke Warga Didepan Kajari Bolmut
-
WOOW!! Uang “Haram” Hasil Tipu Warga Modus Jual Beli Tanah Diduga Ikut Dinikmati Oknum Pejabat Pemkab Bolmut
-
MIRIS!! Beritanya Viral, Sangadi Terpilih Desa Tombulang “Kebakaran Jenggot”, Mulai Tebar Ancaman Ke Warga

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Sekda Minahasa Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 95

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
