Manado
Dalil Tidak Jelas, Hakim Emosi Pemohon Tidak Punya Data Saksi
Dimuat
1 year yang lalupada
Oleh
Reky Simboh
JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado Paula Runtuwene serta Harley Mangindaan (PAHAM) di Mahkamah Konstitusi, kembali digelar Selasa (9/2/2021).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait dipimpin Hakim Arief Hidayat.
Termohon dalam hal ini KPU Manado, sedangkan pihak terkait yaitu paslon nomor urut 1 Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) dan Bawaslu Manado, memberi keterangan membantah semua dalil yang disangkakan paslon nomor urut 4 PAHAM selaku pemohon.
Menariknya, dalam sidang tersebut hakim sempat mempertanyakan keberadaan saksi di 979 TPS (Tempat Pemungutan Suara) kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu Manado.
“Berapa banyak saksi anda paslon nomor 4 di TPS yang tidak tanda tangan berita acara?,” tanya Hakim Saldi Isra kepada Kuasa Hukum PAHAM.
Pertanyaan hakim tersebut langsung dijawab Kuasa Hukum PAHAM Firman Mustika, SH.
“Sebagian ada, sebagian tidak,” kata Mustika.
Mendengar jawaban yang tidak pasti itu, Hakim Saldi Isra, terlihat sedikit emosi. “Pemohon harus memberikan kepastian tentang jumlah saksi yang tidak tanda tangan di tingkat TPS. Kalau semua tanda tangan lalu dibilang tidak, akan jadi masalah juga,” tegas Saldi dengan nada tinggi.
Pertanyaan itu juga kemudian disampaikan hakim kepada pihak terkait. “Secara detail tidak kami tak tahu angkanya. Tapi kemudian kami tidak menanggapinya terlalu jauh karena dalam permohonan pemohon tidak jelas, kabur, dan sangat tidak rinci menyebutkan TPS dimana telah terjadi pelanggaran atau penggelembungan suara,” timpal Rangga Paonganan SH, kuasa hukum pihak terkait (AA-RS).
Lanjut kuasa hukum pihak terkait, semua proses perhitungan di tingkat TPS, kecamatan dan kota telah dilakukan sesuai aturan. “Sepengetahuan kami tidak ada keberatan saksi di tingkat TPS,” kata Rangga.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum AA-RS mengungkapkan kepada Hakim MK tentang permohonan awal pemohon telah lewat tenggang waktu.
“Dalam eksepsi, Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili dan memeriksa dan memutuskan perkara perkara atau Quo karena bukan kewenangan MK,” ucap Rangga sembari menambahkan terkait Legal Standing, bahwa syarat ambang batas yang seharusnya dipenuhi pihak pemohon, sebagaimana diketahui, sesuai pasal 158 undang undang 10 tahun 2016 selisih suara untuk mengajukan permohonan seharusnya maksimal 1,5%, namun faktanya selisih suara Paham dan AARS berdasarkan rekap terakhir adalah 8,9%.
“Ketiga terkait permohonan pemohon yang tidak jelas dan kabur tidak menguraikan secara lengkap terkait siapa yang melakukan, kapan dilakukan dan seperti apa perbuatan yang dilakukan,” ungkap Kuasa Hukum AA-0RS.
Rangga juga menyampaikan bahwa tidak semua keterangan para pihak dibacakan dalam sidang kali ini, namun apa yang tidak dibacakan sebagaimana disampaikan Hakim MK dianggap telah dibacakan mengingat situasi dalam kondisi protap covid sehingga sidang dilakukan dengan singkat, efektif dan efisien namun tetap tidak menghilangkan esensi penyampaian para pihak yang disampaikan secara tertulis.
Pihak terkait dalam keterangannya diketahui juga menyampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemohon/ PAHAM dalam bukti rekaman yang disampaikan dimana pihak Pemohon mengumpulkan Pala, Lurah dan Camat untuk memenangkan Paslon PAHAM.
Menanggapi jawaban pemohon, termohon, dan pihak terkait, Hakim Arief Hidayat menilai dalil permohonan pemohon bahwa terjadi penggelembungan pemilih di 979 TPS yang terjadi di 11 kecamatan tidak jelas. “Karena ketidakjelasan ini, maka Termohon akan susah, Locus-nya dimana?. Pihak Terkait juga tidak bisa menanggapinya secara jelas. Lain kali harus dimana, TPS dimana, kelurahan mana. Supaya bisa membuktikan antara Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait. Kalau seperti ini, mau adu bagaimana,” ketusnya.
Sementara itu Bawaslu Manado yang dihadiri Ketua Marwan Kawinda mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di TPS tak ada satu pun saksi paslon nomor urut 4 yang berkeberatan.
“Nanti di tingkat kecamatan baru ada laporan. Muncul masalah,” beber Kawinda. Pada akhir sidang, Hakim Arief Hidayat menyampaikan bahwa hasil persidangan akan dilaporkan dalam Rapat Putusan Hakim.
“Bagaimana tindak lanjut perkara ini, apakah bukti yang paling bukti dan bukti bukti lainnya atau cukup sampai di dua bukti ini,” tandasnya. (*/rek)
Kamu Mungkin Suka

Acara Puncak Paskah Nasional 2022 di Talaud Tampak Meriah, Ribuan Warga Hadir

Kunjungi Polres Talaud Sambil Berikan Arahan, Kapolda Sulut : Saya Ke Sini Untuk Bersilaturahmi

Penerimaan CASN PPPK Kementerian Agama Bolmut Siap Dilaksanakan

Ketua PGI Buka Simposium Paskah Nasional 2022 di Talaud, E2L-MAP Juga Turut Hadir

Safari Kamtibmas, Korengkeng Apresiasi Kapolres Tommy Souissa Bisa Persatukan Organisasi Wartawan Minahasa

Polres Minahasa dan Media Gelar Safari Kamtibmas dan Berbagi Kasih

Tak Hanya Bupati, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Ikut Me’daseng di Tamako

Kejari Bolmut Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi

Kota Bitung Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Maurits-Hengky: ini WTP Pertama Kami

Kota Bitung Masuk Nominasi Unesco Creative Cities Network, Menteri Sandiaga Uno Dukung Penuh

Peringatan Hardiknas 2022, Maurits-Hengky Gaungkan Merdeka Belajar

Pemkot Bitung dan Balai Besar Kerajinan dan Batik Teken MoU, Tiga Desain Batik Hasil Sayembara Disempurnakan

Selesai Dibangun, GOR Basket di Tondano Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

Tak Terima Istrinya Diajak ‘Enak-Enak’, Pria Asal Lirung Bacok Seorang Buruh Bagasi

Panitia Gelar Technical Meeting, 72 Tim Sepakbola Bakal Ramaikan Tournamen AMPI CUP 2022

Terbitkan SE Tentang Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13, Mendagri Minta Perkada Teknisnya Dipercepat

Sempat Dinyatakan Hilang, Pemuda Karatung Dua Ditemukan Tewas Saat Memanah Ikan

Meriah! Open Tournament AMPI Cup 2022 di Talaud Resmi Dibuka, JAK Beri Apresiasi, Yosa: Junjung Tinggi Sportifitas

Unik, Salib Paskah Nasional 2022 Tiba di Desa Rainis dan Diarak Warga Sambil Menyanyi

Pengurus Osis SLH Tahuna Gelar Community Service di SD GMIST Bait El Lapango

Korupsi Dandes Rp. 480 Juta, Oknum Kades Dan Bendahara Kakorotan Ditahan Polres Talaud

Pemkab Minahasa Siap Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 4.146 ASN

Diduga Tak Netral, Panitia Pihut Desa Tontimomor Dipertanyakan

Pemkab Talaud Selenggarakan Empat Agenda Nasional, Bupati E2L: Semoga Berjalan Dengan Baik

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
