Bitung
Delapan Hari Buron, Polsek Matuari Ringkus Tiga Remaja Pelaku Panah Wayer
Dimuat
2 years yang lalupada
Oleh
Admin Admin
BITUNG—Selama delapan hari menjadi buronan polisi (Buron) ketiga pelaku penganiyaan dengan senjata tajam (Sajam) jenis panah wayar berhasil diringkus Tim Gabungan Anggota Polsek Matuari.
Ketiga pelaku itu yakni, VT alias Ecen (16), warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, dan TM alias Ti (15), warga Parigi Tofor (Parto), Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa serta, OCM alias Forland (15), warga yang sama.
Informasi diperoleh, berdasarkan, LP/B/94/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 13 Juni 2021 para pelaku ini akhirnya diburu. Dimana, dua diantara tiga pelaku ini yakni, Ecen dan Ti ditangkap di daerah Paguyaman Pantai, Kecamatan Bualemo, Provinsi Gorontalo, pada Jumat (18/06/2021). Sedangkan pelaku Forland diantar orang tuanya pada Sabtu, (19/06/2021), sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK mengatakan, ketiga pelaku tersebut terlibat penyerangan terhadap korban bernama Esra Nayoan dengan menggunakan panah wayer.
Menurut Kapolsek, kejadian yang melibatkan anak dibawah umur ini terjadi Rabu, (08/06/ 2021) sekitar Pukul 20.00 Wita.
Waktu itu kata Kapolsek, ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor pergi ke arah sekitar Rumah Sakit Manembo-nembo untuk menghadiri pesta di rumah teman para pelaku.
“Kedatangan ketiganya ini juga bermaksud untuk mencari korban bersama kelompok teman-teman nya sambil mengkonsumi minuman keras (Miras). Tak berselang lama saat miras mereka habis. Korban ini kemudian lewat dengan sepeda motor dan dilihat oleh para pelaku. Ketiga pelaku ini mengejar korban. Korban saat itu sempat dicegat agar berhenti namun korban tetap melaju. Dari situlah pelaku Ecen melontarkan panah wayar kepada korban. Sehingga tertancap di punggung belakang korban. Melihat korban terluka ketiga pelaku langsung melarikan diri,” Jelas Kapolsek, Sabtu (19/06/2021).
Mantan Kasat Lantas Polres Bitung ini juga menambahkan, para pelaku ini merupakan satu geng atau kelompok yang diketuai oleh pelaku perempuan Ti. Dimana kata Kapolsek, Geng Ti ini terlibat selisih paham dengan geng korban Esra.
“Nah karena ada selisih paham dari kedua kelompok remaja ini. Kemudian timbulah penyerangan hingga mengakibatkan korban terluka. Dan saat ini masih mendapatkan perawatan di RS Manembo-nembo. Karena korban harus dioperasi akibat panah wayer yang tertancap dipungungnya,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, ketiga pelaku sudah berahsil diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh pihaknya.
“Ketiga pelaku sudah kita tahan. Dan untuk barang bukti berupa busur panah bersama pelontarnya sudah kita amankan. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 dan pasal 56 ayat 1 KUHP,” pungkasnya.
(JamalGani)
Kamu Mungkin Suka

Cegah Kriminal, Kumtua Tulangow Pasang CCTV Disejumlah Titik Jalan Desa Toraget

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Sekda Minahasa Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 95

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Cegah Kriminal, Kumtua Tulangow Pasang CCTV Disejumlah Titik Jalan Desa Toraget

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
