TAHUNA–Peredaran gelap minuman beralkohol jenis captikus dari kota Manado ke Tahuna, kembali terendus oleh Kepolisian Resor Sangihe.
Kali ini, Tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Resmob dan Intel Polres Kepulauan Sangihe berhasil menemukan barang bukti captikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 Wita.
Tim melakukan razia terhadap Kapal Penumpang yang tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna dan menemukan sebanyak 2 kantong plastik besar berwarna hitam yang berisikan minuman beralkohol jenis captikus.
Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu membenarkan hal tersebut. “Barang bukti tersebut sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe,” singkatnya.