Connect with us

Bolaang Mongondow Utara

Instruksi Kejagung RI, Kejaksaan Bolmut Bidik Kasus “Mafia Tanah” Libatkan Oknum Sangadi dan Pejabat ASN

Dimuat

pada

Kejari Bolmut bidik kasus mafia tanah. (Foto: Istimewah)
Hotline Kejagung RI

BOLMUT–Belum lama ini Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Burhanudin, memerintahkan jajaranya agar menggencarkan upaya pemberantasan “Mafia Tanah” kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia.

Bahkan, Jaksa Agung juga memerintahkan setiap satuan kerjanya membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat mudah mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Pun, saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung secara resmi telah membuka serta mengumumkan Hotline Pengaduan di 081914150227 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan persoalan “Mafia Tanah”.

Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung tersebut. Kabarnya pihak Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Kejari Bolmut) tak mau tinggal diam.

Teranyar, pihak Kejari Bolmut mulai “membidik” atau menelusuri adanya kasus dugaan “Mafia Tanah” yang terindikasi dilakukan oknum Sangadi terpilih Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, berinisial AGB Alias Utong dan oknum pejabat ASN dilingkup Pemkab Bolmut berinisial AD.

Baca juga: Astaga!! Oknum Sangadi di Bolmut Tipu Warga Hingga Puluhan Juta, Modus Jual Beli Tanah

Informasi diperoleh, setelah mencuat dan beredar luas bahkan sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook tentang pemberitaan adanya transaksi “bodong” jual beli tanah dan adanya dugaan penipuan serta manifulasi kwitansi transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh AGB pada 2015 silam ternyata diam-diam mulai didalami pihak Kejari Bolmut.

Baca Juga:MIRIS!! Beritanya Viral, Sangadi Terpilih Desa Tombulang “Kebakaran Jenggot”, Mulai Tebar Ancaman Ke Warga

Pasalnya, dari rentetan kronologi yang disampaikan warga Desa Batu Bantayo, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, Kisman Pakaya, selaku pemilik tanah yang juga korban dalam transkasi jual beli tanah dengan AGB pada 2015 silam disinyalir terindikasi masuk dalam kategori kasus “Mafia Tanah”.

Baca juga: WOOW!! Uang “Haram” Hasil Tipu Warga Modus Jual Beli Tanah Diduga Ikut Dinikmati Oknum Pejabat Pemkab Bolmut

Kisman kepada awak media ini, Selasa (16/11/2021) mengatakan jika dirinya sudah diwawancarai oleh pihak Kejari Bolmut terkait kasus tanahnya itu.

“Tadi pagi saya bersama dengan pihak Kejari Bolmut di lokasi tanah yang saat ini ramai diperbincangkan. Pihak Kejari menanyakan kepada saya mulai dari awal mula terjadinya transkasi jual beli tanah hingga mencuatnya masalah tersebut. Saya hanya menjelaskan sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Kisman.

Menurut Kisman, dirinya dicerca beberapa pertanyaan. Mulai dari tawaran yang disampaikan AGB kepadanya soal pembelian tanahnya oleh Pemkab Bolmut. Hingga kata dia, terbongkarnya “permainan” AGB dalam transaksi jual beli pada 2015 silam.

“Pihak Kejaksaan tanya ke saya kenapa saya baru tahu sekarang kalau pembelian tanah itu atas nama AGB?. Saya menjawab awalnya saya fikir tanah saya dibeli oleh Pemda Bolmut. Tapi baru saya tahu ketika tahun 2020 lalu pihak BPN datang kepada saya untuk meminta menandatangi dokumen untuk keperluan penerbitan sertifikat aset pemda. Disitu saya baru sadar ternyata dulu itu kwitansi yang saya tanda tangan itu bukan kwintasi dari Pemda. Melainkan kwitansi transaksi saya dengan Sangadi Utong. Nominalnya di dokumen BPN juga 50.800.000 bukan 24 juta seperti yang telah dibayarkan kepada saya waktu itu,” cerita Kisman mengutip pernyataannya kepada pihak Kejari Bolmut.

Lanjut Kisman, menyampaikan kepada pihak Kejaksaan jika dirinya adalah orang awam. Dimana kata Kisman, dirinya pernah diintimidasi oleg Sangadi Utong hanya karena dirinya masyarakat kecil.

“Saya juga sampaikan apa yang disampaikan Sangadi Utong kepada pihak Kejaksaan. Saya katakan Sangadi pernah menyampaikan kepada saya. Jika masyarakat kecil seperti saya tau apa. Malah waktu itu saya ditantang untuk melapor ke Pemda Bolmut. Sangadi mengatakan dengan lantang jika dirinya tidak takut karena merasa orang dalam Pemda Bolmut,” ujarnya sembari mengatakan jika pihak Kejaksaan akan mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, sumber resmi media ini yang juga bagian dari pihak Kejari Bolmut membenarkan jika telah mengecek tanah yang diduga bermasalah tersebut.

“Hari ini kita sudah lihat lokasi tanahnya. Dan nanti kita akan tambah cek lagi ke BPN,” ujar sumber.

Oknum Sangadi terpilih AGB Alias Utong saat dihubungi via Whatsapp terkait kedatangan pihak Kejari Bolmut ke lokasi tanah tersebut tak merespon hingga berita ini dipublish.

(JamalGani)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
blake blossom vic marie debbie does to dallas xnxxteen.work big blck booty porn ane wa yanmama junyuu-chuu, hot porn step mom bridgette b full videos teenporn.work buggest boobs in the world snap chat porn acc, porn student and teacher game of thrones sex scene xnnx.work xnx c o m mom gets a cream pie
error: Content is protected !!
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?