Connect with us

Bitung

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Meylinda Salindeho Masih Bertugas Sebagai Sekretaris Dikbud Bitung

Dimuat

pada

Meylinda Salindeho saat mengikuti sidang pertama di Pengadilan Tipikor Manado, Jumat pekan lalu

BITUNG—Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bitung, Meylinda Salindeho, rupanya masih asyik dengan jabatannya serta menikmati berbagai fasilitas sebagai pejabat Pemkot Bitung, Kamis (24/06/2021).

Informasi diperoleh, meski sudah menjadi terdakwa dalam sidang pertamanya yang digelar di Pengadilan Tipikor Manado pada, Jumat (18/06/2021) pekan lalu. Namun, rupanya Meylinda masih terlalu “Sakti” untuk dicopot dari jabatanya. Betapa tidak, kabarnya Meylinda sampai saat ini masih bertugas dan duduk di kursi empuknya sebagai Sekreatris Dikbud Bitung.

Kepala BKD Pemkot Bitung, Steven Suluh saat dikonfirmasi membenarkan jika sampai saat ini Meylinda Salindeho masih menjabat dan bertugas sebagai Sekretaris Dikbud Pemkot Bitung.

“Yang bersangkutan masih menjabat, karena surat pemberhentian sementara dari jabatan masih berproses. Dan sesuai aturan harus dari Unit kerja dimana yang bersangkutan bekerja untuk memprosesnya,” kata Steven.

Steven saat disingung terkait kasus Meylinda ini sama dengan kasus yang dialami mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bitung, Handry Tirayoh yang ketika ditetapkan sebagai tersangka langsung diberhentikan dari tufoksinya.

Steven berkelit dan mengatakan harus ada surat dari Kejaksaan atau pengadilan tentang kejelasana status Meylinda.

“Harus ada surat dari kejaksaan atau pengadilan dulu, tentang status yang bersangkutan,” ungkapnya.

Namun anehnya, saat disentil apakah benar pihak Kejaksaan Negeri Bitung belum menyurat terkait dengan kasus Meylinda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Steven tak menjawab dan memilih bungkam.

Diketahui, Meylinda Salindeho akan kembali mengikuti sidang kedua pada Jumat besok, (25/06/2021), dengan keterangan mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Manado.

Adapun Meylinda ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tipikor penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara. Dimana, saat menjalankan tugas Meylinda meminta atau menerima Pembayaran atau Barang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Tahun 2020.

(JamalGani)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
blake blossom vic marie debbie does to dallas xnxxteen.work big blck booty porn ane wa yanmama junyuu-chuu, hot porn step mom bridgette b full videos teenporn.work buggest boobs in the world snap chat porn acc, porn student and teacher game of thrones sex scene xnnx.work xnx c o m mom gets a cream pie
error: Content is protected !!
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?