Connect with us

Bitung

Kejaksaan Bitung Resmi Tetapkan Meylinda Salindeho Tersangka Kasus “Palak” Kepsek

Dimuat

pada

Kajari Bitung Frenkie Son

BITUNG—Kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kota Bitung serta penyalagunaan wewenang jabatan oleh pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bitung, akhirnya bermuara pada penetepan tersangka salah satu pejabat dI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bitung. 

Hal ini disampaikan Kajari Frenkie Son saat diwawancarai awak media, Rabu (24/03/2021). 

Frenkie mengatakan sebelum melakukan penetapan tim penyidik Kejaksaan Bitung telah lebih dulu menggelar rapat atau ekpose. Dan dari hasil ekpose itu akhirnya  memutuskan dan menetapkan salah satu pejabat di Dikbud Bitung berinisial MS sebagai tersangka. 

Ditanya apakah MS itu adalah Sekretaris Dikbud Bitung dalam hal ini Meylinda Salindeho. Kajari tak menampik dan hanya tertawa. 

“Yah sudah. So tahu sudah. Hehehe,” ujar Kejari tertawa. 

Disentil terkait penahanan Meylinda. Kajari mengatakan belum akan melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. 

“Untuk penahanan belum kita lakukan. Karena masih akan melanjutkan penyidikan dalam kasus ini. Namun, dalam kasus ini tersangka kami kenakan Pasal 12 huruf F dan G. Tentang seorang pejabat pegawai negeri yang meminta atau menerima uang pada waktu menjalankan tugas,” terangnya. 

Kajari juga menambahkan, dalam kasus ini pihaknya belum mengarah pada tersangka lain. Karena saat ini kata dia, penyidikan masih terus berlanjut. 

“Memang dari hasil pemeriksaan ada 11 orang kepsek yang kami periksa sebagai saksi mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada MS. Namun, kalau untuk penambahan tersangka saat belum ada,” terangnya. 

Sebelumnya juga, Kajari Bitung Frenkie Son menyampaikan modus dari kasus itu yakni, MS atau Meylinda menagih jatah berupa uang kepada para kepasek.

Meylinda yang saat itu baru menjabat Sekretaris Dikbud Bitung berani “memalak” atau meminta jatah dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Alhasil, para kepsek yang telah terlanjur memberikan uang kepada Meylinda harus berhutang pada salah satu koperasi di Bitung untuk menutupi uang yang telah mereka berikan itu. 

Pun, agar bisa mendapatkan uang ini para kepsek kemudian diarahkan untuk meminjam dengan menjaminkan buku bos atau cek giro ini ke koperasi atas petunjuk Meylinda.  

“Namun dari hasil pemeriksaan. Para kepsek mengaku sudah mengembalikan uang yang telah terpakai itu,” pungkasnya. 

(Jamal Gani)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
blake blossom vic marie debbie does to dallas xnxxteen.work big blck booty porn ane wa yanmama junyuu-chuu, hot porn step mom bridgette b full videos teenporn.work buggest boobs in the world snap chat porn acc, porn student and teacher game of thrones sex scene xnnx.work xnx c o m mom gets a cream pie
error: Content is protected !!
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?