Connect with us

Bitung

Kepala BKPSDM Berlagak “Bodoh” Soal Status Meylinda Salindeho, Terdakwa Kasus Korupsi

Dimuat

pada

Terdakwa Kasus Korupsi Tapi Dapat perlakukan Istimewa Dari Pemkot Bitung

BITUNG—Meski telah resmi menyandang status sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Meylinda Salindeho masih bisa benafas legah.

Pasalnya, Meylinda yang merupakan istri dari Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI), Sulut Berty Lumempouw, hingga saat ini belum dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bitung.

Perlakuan ini terbilang sangat istimewa jika dibandingkan dengan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Bitung, Handry Tirayoh. Dimana kurang lebih kasus Meylinda dan Handry ini hampir sama. Dakwaannya terkait dengan penyalahgunaan wewenang.

Namun, jika Handry pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pemerintah Kota Bitung langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot Handry dari jabatan sebagai Kadis DPMPTSP. Berbeda dengan Meylinda yang tekesan diberikan perlakuan spesial.

Hal ini dibuktikan dengan Meylinda hingga saat ini masih menjabat Sekretaris Dinas (Dikbud) Kota Bitung. Bahkan terinformasi masih sangat nyaman menempati kursi jabatannya itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Steven Suluh saat dikonfirmasi media ini dengan bangganya mengatakan jika Meylinda Salindeho masih menjabat.

Dia juga berkelit jika surat pemberhentian sementara dari jabatan masih berproses dan masih menunggu semacam surat rekomendasi pemberhentian dari Unit kerja (Dikbud Bitung, red) tempat Meylinda bertugas.

“Yang bersangkutan masih menjabat, karena surat pemberhentian sementara dari jabatan masih berproses. Dan sesuai aturan harus dari Unit kerja dimana yang bersangkutan bekerja untuk memprosesnya,” kata Steven.

Parahnya lagi, Steven terlihat berlagak “Bodoh” seperti tidak mengetahui kasus tersebut. Bahkan Steven terkesan seakan melindungi Meylinda dengan alasan yang tidak masuk akal. Dimana Steven beralasan jika pihaknya masih menunggu surat dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan terkait status Meylinda.

Padahal sangat jelas status Meylinda sudah menjadi terdakwa bahkan telah menjadi tahanan rumah oleh Kejaksaan Negeri Bitung.

Kepala Dikbud Bitung, Julius Ondang saat dimintai tanggapan apakah dirinya sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian kepada Meylinda. Ondang memilih tidak mau berkomentar lebih. Pun, saat ditanya apakah Meylinda sampai saat ini menjabat?. Ondang seakan takut membenarkan jika Meylinda masih menjabat sebagai Sekretaris Dikbud Bitung.

“Pak tanya langsung ke BKPSDM,” singkat Ondang saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (24/06/2021).

Ondang sendiri terinformasi salah satu orang yang dipanggil untuk memberikan kesaksian pada sidang kedua di Pengadilan Tipikor Manado, haru ini, Jumat (25/06/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam dugaan kasus Tipikor penyalagunaan wewenang oleh terdakwa Meylinda Salindeho. Namun, saat dikonfirmasi untuk memilih tidak merespon.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Frankie Son. Bahkan dia juga menegaskan persoalann status jabatan dari tersasngka korupsi bukan wewenang Kejaksaan.

“Sidang lanjutan jumat besok (hari ini, red). Acara dengarkan keterangan saksi saksi kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Bitung, Menyangkut status jabatan pejabat seorang tersangka korupsi, bukan kewenangan kejaksaan.

(JamalGani)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
blake blossom vic marie debbie does to dallas xnxxteen.work big blck booty porn ane wa yanmama junyuu-chuu, hot porn step mom bridgette b full videos teenporn.work buggest boobs in the world snap chat porn acc, porn student and teacher game of thrones sex scene xnnx.work xnx c o m mom gets a cream pie
error: Content is protected !!
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?