Connect with us

Bitung

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bitung Warning Praktek Calo dan Suap di Rolling Pejabat Bitung

Dimuat

pada

Geraldi ME Mantiri

BITUNG–Rolling pejabat dilingkup pejabat pemerintah kota (Pemkot) Bitung mulai mencuat.

Pasalnya, rotasi pejabat yang akan dilakukan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar selain, sebagai bentuk penyegaran birokrasi, juga pejabat yang ada saat ini merupakan warisan pemerintahan sebelumnya.

Kabar adanya rolling yang akan dilakukan Maurits-Hengky ini rupanya mendapatkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung, Geraldi ME Mantiri.

Geraldi mengungkapkan jika dirinya sangat setuju terkait dengan rolling tersebut. Karena kata dia, pada kepemimpinan Maurits-Hengky saat ini penyegaran birokrasi memang sudah seharusnya dilakukan.

“Bicara rolling pejabat kami Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung hal itu. Dengan rolling ini, Maurits-Hengky akan lebih mudah merealisasikan visi-misi yang telah keduanya usung sejak awal,” ujar Geraldi, Rabu (08/09/2021).

Menurut Geraldi, rolling pejabat merupakan hak prerogatif Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjalankan roda pemerintahan dibawah nahkoda keduanya. Dia pun menegaskan akan sepenuhnya menyerahkan dan mempercayakan kepada Maurits-Hengky terkait agenda tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh dan tidak akan pernah melakukan intervensi perihal masalah rolling ini. Kami menyerahkan sepenunhnya kepada mereka (Maurits-Hengky). Intinya siapun pejabat yang dipercayakan kedunya untuk membantu menjalankan roda pemerintahan kedepan. Itu adalah hak mereka berdua dan tugas kami hanya sebatas mengawasi dan mengingatkan,” terangnya.

Geraldi juga mewarning agar dalam rolling nanti tidak ada yang namanya prakteksuap-menyuap atau pencaloan. Semuanya kata dia, harus steril dan murni adalah keputusan Maurits-Hengky untuk menentukan pejabat mana yang akan dipilih.

“Penentuan pejabat untuk agenda rolling harus steril dari praktek percaloan dan suap-menyuap.  Kami tidak mau hal tersebut ada pada pemerintahan Maurits-Hengky. Sebab, hal tersebut sering terjadi sebelum rolling dilaksanakan. Karena itu dari sekarang kami akan mengawasi untuk memastikan hal itu tidak terjadi. Kalau ada indikasi seperti itu kami akan mengambil sikap. Bahkan kalau perlu kami yang melaporkan hal itu ke aparat hukum,” tegasnya.

Geraldi juga menambahkan,  dalam merotasi pejabat ada beberapa unsur yang perlu dipikirkan. Paling pertama menurut dia, pejabat yang akan diangkat harus punya kemampuan, integritas dan rekam jejak yang baik.

“Unsur itu wajib agar kepercayaan yang akan diterima bisa dieksekusi dengan benar. Yang kedua harus memiliki syarat administrasi yang sesuai. Artinya, dari segi kepangkatan dan kelayakan sudah benar-benar pantas. Kalaupun ada yang dipromosikan, jenjang karirnya harus diperhatikan. Sedangkan yang ketiga, harus mampu bekerjasama dan menjabarkan instruksi maupun program dari pimpinan. Ini wajib karena pejabat yang akan bertugas dituntut mampu melaksanakan visi-misi pimpinan yang sudah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,red),” ingatnya.

Dia pun sangat optimis Maurits-Hengky Mantiri akan berbuat yang terbaik dalam penentuan pejabat.

“Karena ketika salah rekrut pejabat. Maka yang akan dirugikan pasti keduanya. Apalagi kata dia,  pemerintahan ini periodenya cuma tiga tahun.

“Jadi kalau tidak tepat mengangkat pejabat, pimpinan yang akan menuai dampak buruknya,” ucapnya

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, Steven Suluh, menjelaskan terkait tata cara rolling serta waktu pelaksanaannya.

Steven mengatakan, untuk pelantikan langsung tanpa meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur nanti Bulan Oktober.

“Aturannya seperti itu. Dan itu dituangkan dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016,” katanya.

Steven pun mengutip larangan dalam ketentuan dimaksud. Dikatakannya, Walikota atau Wakil Walikota, termasuk juga Bupati atau Wakil Bupati dan Gubernur atau Wakil Gubernur, tidak boleh merotasi pejabat selang enam bulan pasca dilantik. Mereka dilarang mengutak-atik pejabat atau ASN sebelum waktu yang ditetapkan.

“Jadi di sini nanti Bulan Oktober. Itu karena Pak Walikota dan Wakil Walikota dilantik Bulan Maret. Oktober ini sudah bisa karena sudah lewat enam bulan sejak dilantik,” bebernya

Lanjut Steven mengakui, belum lama ini ada pengangkatan dan pelantikan pejabat baru. Akan tetapi kata dia, agenda itu tidak melanggar aturan karena hanya sebatas pengisian jabatan lowong.

“Dan itu dilakukan setelah meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur. Khusus jabatan lowong sebelum enam bulan diperbolehkan. Yang penting harus ada persetujuan dulu dari Mendagri lewat Gubernur. Jadi tidak ada persoalan dengan pelantikan baru-baru ini,” pungkasnya

(JamalGani)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
blake blossom vic marie debbie does to dallas xnxxteen.work big blck booty porn ane wa yanmama junyuu-chuu, hot porn step mom bridgette b full videos teenporn.work buggest boobs in the world snap chat porn acc, porn student and teacher game of thrones sex scene xnnx.work xnx c o m mom gets a cream pie
error: Content is protected !!
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?