Connect with us

Bitung

KPU Kota Bitung Bakal Gelar Pleno PAW Anggota DPRD Bitung, Achmad Syafrudin Ila Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Langgar Aturan

Dimuat

pada

Anggota DPRD Kota Bitung, Achmad Syafrudin Ila

BITUNG–Kabar terkait pergantian antar waktu (PAW) yang akan dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung terhadap anggota DPRD Bitung Achmad Syafrudin Ila semakin memanas.

Teranyar, pihak DPRD Kota Bitung telah menyurat ke KPU Kota Bitung terkait nama calon yang akan menggantikan Achmad Syafrudin Ila.

Informasi diperoleh, jika PAW Achmad Sarifudin Ila akan terus berproses. Maka calon kuat yang menggantikannya yaitu,  Budi Amperawan Ma’ruf.

Meski begitu, Aco sapaan Acmad Syafrudin Ila ini saat dimintai tanggapannya soal proses PAW dirinya itu. Aco menyampaikan tidak tinggal diam. Bahkan kata dia, saat ini upaya hukum terkait proses pemecatan dirinya dari partai PAN terus bergulir di Mahkamah Partai.

“Terkait upaya hukum untuk untuk proses pemecatan terhadap saya dari Partai, itu memang sedang bergulir di Mahkamah Partai. Dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan mediasi oleh Ketua Mahkamah Partai,” kata Aco, Rabu (06/07/2022).

Anggota DPRD tiga periode ini juga menanggapi soal proses di KPU Kota Bitung. Dia meyakini KPU pasti akan menjalankan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Untuk proses di KPU Bitung. Tentunya KPU memiliki mekanisme yang harus mereka taati dan jalani. Itu semua telah jelas diatur  baik dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah atau bahkan dalam Peraturan KPU (PKPU). Jika sekiranya ada mekanisme yang dilanggar oleh pihak KPU. Tentu kami akan mengambil langkah hukum juga. Baik melalui DKPP atau pengadilan yang ada,” tegas Aco.

Disingung sejak kapan proses pemecatan itu dilayangkan kepadanya. Dia menjawab sudah sejak dua tahun lalu yakni tahun 2020.

“Kalau dengan partai sih, saya memang dua tahun lalu ada surat pemecatan itu. Tapi selama ini juga saya masih dilibatkan dalam beberapa kegiatan partai. Termasuk selalu dapat undangan-undangan Bimtek partai dan lain-lain yang dilakukan oleh DPP,” beber Aco.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw kepada awak media membenarkan terkait dengan surat dan  pleno terkait PAW tersebut. Namun Deslie mengatakan, sampai saat ini belum melihat dan membaca surat yang dilayangkan DPRD Bitung itu.

“Dapat info surat dari DPRD Bitung itu sudah masuk ke KPU bagian sekretariat. Namun saya belum lihat. Untuk pleno rencana besok akan kita laksanakan. Terkait hasinya seperti apa kita akan lihat besok Kamis (07/07/2022),” ungkapnya.

(JamalGani)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?