Connect with us

Minahasa

Lahan Pekuburan Desa Leleko Sah di Mata Hukum

Dimuat

pada

MINAHASA – Lahan pekuburan di Desa Leleko Kecamatan Remboken dengan luas 5000 meter persegi baru-baru ini dipermasalahkan. Pasalnya, NR alias Nitje mengklaim tanah yang dijadikan lokasi pekuburan itu bukan milik Pemerintah Desa (Pemdes).

Tak sampai disitu, kasus lahan tersebut disebarluaskan di Media Sosial (Medsos) oleh penggugat yang ditujukan kepada Kumtua Desa Leleko. Menurut penggugat, penjabat di desanya semen-mena menggunakan tanah tersebut untuk dijadikan lahan pekuburan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kumtua Jemmy Kalangi, SIP angkat bicara. Menurutnya, berita acara kepemilikan tanah yang kini dijadikan lahan pekuburan pada Tahun 2005 silam pemiliknya adalah Nella Ticonuwu dan dalam surat tersebut di benarkan oleh penggugat NR dan saksi lainnya. Namun, September 2019 dibeli Yayasan Sinar Berkat Leleko.

“Atas kepemilikan lahan dari Yayasan Sinar Berkat sehingga diterbitkan sertifikat tanah. Yayasan ini, diperuntukan khusus bagi lahan pekuburan Desa Leleko mulai sekarang sampai seterusnya. Untuk itu, saya merekomendasikan warga jika ada keluarga meninggal bisa di makamkan dilokasi yang telah disiapkan itu, karena lahan tersebut di mata hukum sah,”kata Kalangi kepada xmanadonew.co.id, Senin (28/11/2021) siang ini.

Lanjut dikatakan Kumtua, memang permasalahan lahan pekuburan pernah dilayangkan ke pengadilan oleh penggugat NR, karena dririnya merasa kalau tanah itu harus dijual ke keluarga Rotinsulu, bukan kepada Yayasan Sinar Berkat Leleko.

“Setelah laporan penggugat di pelajari, Pengadilan Negeri (PN) Tondano mengambil putusan tertanggal 12 Juni 2021 menyatakan penggugat atas gugatan lahan pekuburan di Desa Leleko, tidak diterima atau ditolak. Kemudian menghukum penggugat untuk membayar perkara sebanyak Rp 2 juta,”bebernya.

Masalah ini memang sudah putusan pengadilan. Namun, sampai sekarang penggugat masih melakukan aksi protes di lokasi pekuburan ketika warga hendak menggali tanah untuk pemakaman.

“Lahan pekuburan tersebut untuk kepentingan masyarakat, tapi disayangkan sering di ganggu oleh penggugat NR bersama anaknya serta membuat pernyataan yang tidak benar di Medsos. Kiranya masalah ini, ada perlindungan dari pihak berwajib karena tanah tersebut digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.   (Erwien Bojoh)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
blake blossom vic marie debbie does to dallas xnxxteen.work big blck booty porn ane wa yanmama junyuu-chuu, hot porn step mom bridgette b full videos teenporn.work buggest boobs in the world snap chat porn acc, porn student and teacher game of thrones sex scene xnnx.work xnx c o m mom gets a cream pie
error: Content is protected !!
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?