Bitung
Lapak “Liar” Pasar Cita Ditertibkan, Ada Pedagang Punya 7 Lapak, Tapi..
Dimuat
2 years yang lalupada
Oleh
Admin Admin
BITUNG–Pihak Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung kembali menertibkan sejumlah lapak pedagang dan bangunan liar di Pasar Cita, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kamis (10/09/2021).
Penertiban itu dilakukan Perumda Pasar bersama Personil Polsek Maesa, dan Satpol PP, dengan tujuan untuk menata kembali pedagang atau pun fasilitas di Pasar Cita.
“Jadi kita lakukan penertiban di dua tempat. Di kompleks kanopi pusat kota dan Pasar Cita,” ujar Kepala Unit Pasar Cita Kota Bitung, Dewi Mamonto.
Menurut Dewi, sebelum adanya penertiban itu pihaknya sudah lebih dulu memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang-pedagang yang membuka lapak tidak pada tempat yang seharsunya. Namun kata dia, surat pemberitahuan itu tak diindahakn sehingga pihaknya harus turun langsung melakukan penertiban tersebut.
“Perumda Pasar Bitung sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pada tanggal 20 Agustus 2021 lalu. Dimana ada sekitar 35 lapak yang akan kita tertibkan. Namun, ternyata surat itu tak dihiraukan para pedagang. Karena itu kami turun langsung dan menertibkan lapak-lapak dan bangunan liar dari para pedagang ini,” ujarnya.
Lanjut Dewi, penertiban juga dilakukan kepada para pedagang pengguna lapak yang kurun waktu tiga bulan ini tidak melakukan kegiatan berdagang.
“Kita juga tertibkan bangunan liar yang dibangun sendiri oleh para pedagang. Pun dalam penertiban itu kita dapati ada sejumlah pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu. Bahkan ada yang sampai tujuh lapak. Sementara hanya dua lapak yang difungsikan untuk berjualan. Parahnya lagi dari tujuh lapak itu pemilik hanya membayar retribusi satu lapak,” bebernya.
Dia juga mengaku miris dan kasihan kepada para pedagang lain yang ingin menggunakan lapak berjualan tapi tidak bisa. Karena kata dia, lapak-lapak itu sudah digunakan oknum-oknum pedagang nakal.
“Intinya kesemrautan Pasar Cita ini akan kita hilangkan. Mulai dari pengelolaannya hingga mengatur para pedagang agar bisa berjualan sesuai dengan penataan yang telah ditetapkan. Kalau hal ini tidak ditertibkan maka ini sangat merugikan pemerintah Kota Bitung,” jelasnya.
Dewi menerangkan dalam penertiban itu berjalan aman dan tertib. Bahkan kata dia, saat penertiban dilakukan para pedagang dengan sukarela menyerahkan semuanya kepada Perumda Pasar Kota Bitung.
“Penertiban berjalan aman dan lancar. Para pedangan mengerti jika yang kita lakukan ini untuk kepentingan bersama dan tentunnya untuk kesejahteraan para pedagang,” ungkapnya.
Dewi juga menerangkan, pengelolaan Pasar Cita yang sebelumnya ditangani Dinas Perdagangan Kota Bitung kini telah dialihkan ke Perumda Pasar dan sepenunhya pengelolaannya menjadi kewenaganan Permuda Pasar Kota Bitung.
“Saat ini Pasar Cita adalah tanggubjawab Perumda Pasar,” tutupnya.
(JamalGani)

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Sekda Minahasa Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 95

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
