Nasional
Pemerintah: Pencuri Jatah Vaksinasi Ada Sanksi Hukum
Dimuat
3 years yang lalupada
Oleh
Admin Admin
Peliput: Josh Tarore
JAKARTA – Juru bicara vaksinasi Covid-19 Reisa Broto Asmoro memperingatkan ancaman sanksi hukum bagi warga negara Indonesia yang melanggar jatah prioritas vaksinasi virus corona.
Salah satu pelanggaran yang dimaksud yakni menyerobot antrean vaksinasi. Reisa mengatakan saat ini tenaga kesehatan adalah kalangan prioritas, sehingga masyarakat umum harap bersabar hingga mendapat giliran.
“Saat ini kita fokus kepada tenaga kesehatan, yang dilanjutkan petugas pelayan publik karena pelayanan mereka sangat kita butuhkan, dan kita ingin mereka dalam kondisi sehat dan prima serta terlindungi dari risiko fatal Covid-19,” kata Reisa dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/2).
“Jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum untuk mendapatkan prioritas vaksinasi yang tidak sesuai dengan haknya, sanksi hukumnya tentu akan ada,” jelasnya.
Tahapan pertama vaksinasi dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (8/2), sebanyak 814.585 tenaga kesehatan telah menerima suntikan dosis pertama, sementara 171.270 lainnya sudah menerima suntikan dosis kedua.
Pemerintah juga mulai melakukan vaksinasi terhadap lansia mulai hari ini. Kendati demikian, untuk saat ini yang menjadi prioritas adalah lansia yang termasuk golongan tenaga kesehatan.
“Tenang pemerintah akan menyiapkan lebih dari 400 juta dosis untuk menjamin semua warga negara dapat divaksin dan menerima hak mereka, ini hanya tinggal menunggu waktu, giliran,” kata Reisa.
Selanjutnya, yakni vaksinasi tahap kedua dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 akan menyasar petugas pelayanan publik, dan kelompok usia lanjut atau lebih dari 60 tahun secara umum
Tahap ketiga dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap keempat dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Seluruh aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (*)
Kamu Mungkin Suka

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Sekda Minahasa Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 95

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
