MELONGUANE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sulut tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Talaud, yang digelar pada Kamis (18/3/2021) kemarin bertempat di Ruang Rapat Bupati Talaud.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 wita ini turut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara Drs Winsulangi Salindeho, Anggota Bapemperda DPRD Prov Sulut Sherly Tjanggulung, S.Si, Apt, Sekretaris Daerah Dr Yohanis B K Kamagi, AP, M.Si, Wakil Ketua DPRD Talaud Djekmon Amisi, SH, Tim Ahli Penyusun Ranperda DPRD Prov Sulut, Tim dari Biro Ekonomi Pemprov Sulut, Pejabat Tinggi Pratama dan para Camat dilingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud. (tni)