Kepulauan Talaud
Polres Talaud Ungkap Sindikat Kasus Pencurian Baterai CDC Tower Telkomsel Seharga Ratusan Juta, Berikut Kronologinya!
Dimuat
11 months yang lalupada
Oleh
Admin Admin
MELONGUANE – Polres Kepulauan Talaud berhasil mengungkap Kasus Pencurian Baterai CDC Tower Telkomsel didua wilayah yakni Tower Telkomsel di Site Apan Desa Arangkaa Kecamatan Gemeh dan Kabel Jamper Baterai di Site Essang.
Hal ini dilakukan melalui Konferensi Pers yang digelar pihak Polres Kepulauan Talaud pada Jumat (25/6/2021) lalu pukul 14.30 wita di Lobi Polres Talaud.
Press Release yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan, S.Trk, Kanit 2 Sat Reskrim Aipda Rasid Panigoro bersama Penyidik dan Katim Resmob bersama Personil, kemudian menghadirkan enam tersangka yakni BM (36) warga Desa Sereh 1 Kecamatan Lirung, OK (54) warga Desa Lirung I Kecamatan Lirung, AS (21) warga Desa Sereh Kecamatan Lirung, MB (33) warga Desa Arangkaa Kecamatan Gemeh, JT ( 33) warga Desa Arangkaa Kecamatan Gemeh, FW (23) warga Desa Niampak Kecamatan Beo Selatan serta dua orang yang masih dibawah umur.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kronologis kejadiannya bermula pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 20.00 wita, anggota piket Polsek Essang mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pencurian Baterai CDC Tower Telkomsel di wilayah Site Apan Desa Arangkaa Kecamatan Gemeh dan Kabel Jamper Baterei di Site Essang yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Karena dicurigai aksi ini dilakukan lebih dari dua orang pelaku, sehingga saat bersamaan Kapolsek Essang Iptu Berty Polii berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Talaud dan selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan bersama Unit Resmob Mata Merah dan Penyidik Unit 2 Sat Reskrim di wilayah Kecamatan Gemeh, Kecamatan Essang dan Kecamatan Beo Selatan. Sehingga dalam waktu kurang dari 1×24 jam akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian.Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah berupa satu Baterai CDC Tower warna abu-abu merk Bae, 27 Kabel Jamper Baterai CDC, satu kunci bola, satu kunci pas ring 22, satu kunci ring 22 dan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam.
“Dari hasil pengembangan jumlah total barang bukti yaitu 37 yang dilaporkan hilang, ada19 Babuk yang berhasil diamankan kembali oleh penyidik sedangkan 18 sisanya masih terus diupayakan oleh penyidik melalui pengembangan kasus terhadap barang bukti lainnya,” ucap Kapolres Talaud.
Dikatakannya bahwa kerugian materil diperkirakan sekitar Rp888.000.000 (Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah), dan sebanyak 6 orang tersangka telah dilakukan penahanan oleh penyidik,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres bahwa kasus ini dapat dikatakan sebagai sindikat karena telah beroperasi lebih dari satu kali yang di fasilitasi oleh tersangka OK. Dimana dia membelinya dari tersangka lainnya seharga Rp300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)/buah dan tersangka OK menjualnya dengan harga besi tua perkilogram seharga Rp11.000 (Sebelas Ribu Rupiah).
“Para tersangka bakal dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4e, dan ke 5e Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (Tujuh) tahun penjara,” pungkasnya. (tni)
Kamu Mungkin Suka

Acara Puncak Paskah Nasional 2022 di Talaud Tampak Meriah, Ribuan Warga Hadir

Kunjungi Polres Talaud Sambil Berikan Arahan, Kapolda Sulut : Saya Ke Sini Untuk Bersilaturahmi

Penerimaan CASN PPPK Kementerian Agama Bolmut Siap Dilaksanakan

Ketua PGI Buka Simposium Paskah Nasional 2022 di Talaud, E2L-MAP Juga Turut Hadir

Safari Kamtibmas, Korengkeng Apresiasi Kapolres Tommy Souissa Bisa Persatukan Organisasi Wartawan Minahasa

Polres Minahasa dan Media Gelar Safari Kamtibmas dan Berbagi Kasih

Tak Hanya Bupati, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Ikut Me’daseng di Tamako

Kejari Bolmut Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi

Kota Bitung Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Maurits-Hengky: ini WTP Pertama Kami

Kota Bitung Masuk Nominasi Unesco Creative Cities Network, Menteri Sandiaga Uno Dukung Penuh

Peringatan Hardiknas 2022, Maurits-Hengky Gaungkan Merdeka Belajar

Pemkot Bitung dan Balai Besar Kerajinan dan Batik Teken MoU, Tiga Desain Batik Hasil Sayembara Disempurnakan

Selesai Dibangun, GOR Basket di Tondano Belum Bisa Digunakan, Ini Penyebabnya

Tak Terima Istrinya Diajak ‘Enak-Enak’, Pria Asal Lirung Bacok Seorang Buruh Bagasi

Panitia Gelar Technical Meeting, 72 Tim Sepakbola Bakal Ramaikan Tournamen AMPI CUP 2022

Terbitkan SE Tentang Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13, Mendagri Minta Perkada Teknisnya Dipercepat

Sempat Dinyatakan Hilang, Pemuda Karatung Dua Ditemukan Tewas Saat Memanah Ikan

Meriah! Open Tournament AMPI Cup 2022 di Talaud Resmi Dibuka, JAK Beri Apresiasi, Yosa: Junjung Tinggi Sportifitas

Unik, Salib Paskah Nasional 2022 Tiba di Desa Rainis dan Diarak Warga Sambil Menyanyi

Pengurus Osis SLH Tahuna Gelar Community Service di SD GMIST Bait El Lapango

Korupsi Dandes Rp. 480 Juta, Oknum Kades Dan Bendahara Kakorotan Ditahan Polres Talaud

Pemkab Minahasa Siap Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 4.146 ASN

Diduga Tak Netral, Panitia Pihut Desa Tontimomor Dipertanyakan

Pemkab Talaud Selenggarakan Empat Agenda Nasional, Bupati E2L: Semoga Berjalan Dengan Baik

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
