Connect with us

Kriminal

Resnarkoba Minsel Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Penyeludupan 1.500 Liter Captikus ke Gorontalo

Dimuat

pada

Dok Polres Minsel

MANADO– Penyeludupan ribuan liter minuman keras (Miras), tanpa ijin jenis Captikus yang diduga menggunakan Pickup putih bernomor polisi DB 87XX JB, direncanakan menuju ke Provinsi Gorontalo, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Minsel.

Terinformasi, Miras dikemas dalam 30 karung plastik, yang masing-masing berisi 50 liter captikus “Total ada sekira 1.500 liter yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, dirilis pada akun resmi Polres Minsel, Senin (26/4).

Lebih jauh lagi dijelaskannya, kronologis penangkapan diawali dari adanya informasi masyarakat tentang kendaraan yang membawa miras captikus untuk diselundupkan ke luar daerah.

“Kejadiannya Jumat tengah malam, sekira pukul 22.30 Wita, di jalan raya Kilos Amurang Kecamatan Amurang, Minsel. Diawali dengan pembuntutan, kami kemudian menghentikan kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max warna putih. Saat digeledah, ditemukan ribuan liter miras tanpa ijin jenis captikus. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Tenggara,” terang Kasat Resnarkoba. 

Kendaraan bersama barang bukti ini selanjutnya langsung dibawa untuk diamankan di Polres Minsel. “Babuk kendaraan bersama miras telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” kuncinya.(hms/red)

Lanjut Membaca
Iklan
Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan
×

Halo!

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

× Hubungi Redaksi?