Nasional
Sakit Hati Sering Dihina, Motif Tersangka Bunuh Pasutri
Dimuat
3 years yang lalupada
Oleh
Admin Admin
TANGERANG SELATAN – Kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri KEN (84) dan NS (53), ternyata karena dendam pribadi dari pelaku.
Hal ini terungkap setelah tersangka Wahyuapriansyah mengaku kalau dirinya merasa sakit hati lalu dendam karena sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban. “Motif pelaku sering dikatai-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangerang Kota, Banten pada Minggu (14/3/2021).
Dengan nada penuh penyesalan tersangka mengaku dihadapan petugas penyidik kalau dirinya sering ditunjuk-tunjuk oleh majikannya NS dengan menggunakan kaki. Begitu juga dengan KEN juga sempat menganiaya dirinya dengan menampar sebanyak dua kali. “Jadi mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang dalam pekerjaan perbaikan. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar kapolres.
Sekedar diketahui, tersangka awalnya bekerja dirumah korban sebagai seorang tukang bangunan untuk merenovasi tampak depan bangunan. Tersangka sendiri bekerja sejak 22 Februari 2021 dan diberhentikan 8 Maret 2021 lalu.
Karena merasa kesal dengan perilaku dari majikan terhadap dirinya, tersangka kemudian merencanakan untuk menghabisi majikannya tersebut. Berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten Jumat (12/3/2021) malam. “Yang bersangkutan pelaku tunggal . Karena pernah bekerja di rumah korban sehingga tersangka tahu situasi rumah,” tambah kapolres.
Tersangka masuk korban dengan cara memanjat pagar rumah kemudian masuk mengambil kapak yang ada di rumah lalu sigunakan untuk membunuh KEN dan NS. Tersangka membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban. “Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,”tambahnya .
Tersangka kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Wahyuapriansyah kemudian ditangkap di rumah saudaranya. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor dengan nomor polisi B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pasangan suami istri berinisial KEN dan NS ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) pagi. Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban. (kmp/red)
Kamu Mungkin Suka

Cegah Kriminal, Kumtua Tulangow Pasang CCTV Disejumlah Titik Jalan Desa Toraget

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Peringati HUT Minahasa ke-595, Ketua Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Siswa Unggulan Papua, Tak Bisa Ikut Ujian

Lomba Senam Sicita, Kecamatan Remboken Target Raih Juara

Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Ikuti Rakor Bersama Presiden RI Joko Widodo

Sekda Minahasa Pembina Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 95

Tahap Awal, BPN Minahasa Salurkan 79 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Toraget

Pemdes Leleko Gelar Musrembang RKPDes Tahun 2024

Manfaatkan DD, Pemdes Sendangan Bangun Jalan Paving Block Sepanjang 97 Meter di Jaga I

Mahasiswa Papua di Sulut Jangan Buat Gerakan Tambahan Tanggal 1 Desember

IMIPA Poli Kairagi Punya Ketua Baru

Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945: Klaim Papua Merdeka 1 Desember 1961 Otomatis Gugur

Cegah Kriminal, Kumtua Tulangow Pasang CCTV Disejumlah Titik Jalan Desa Toraget

Angin Kencang dan Banjir Bandang Landa Flores Timur

Pasca Bencana, Ini Gerakan FKDM Sulut.

Ingin Miliki Ruko Idaman, Silakan Nonton Video Ini Hingga Selesai.

Situasi Terkini Rumah Duka SHS

Solid Bergerak Bersama OD-SK, FADLY: Selamat Bertugas.

Bursa Oto Manado

Jasa Desain & Kontraktor Bangunan

Talaud Mulai Vaksinasi Corona – Dijamin Halal

VAKSINASI CORONA DIMULAI DIKEPULAUAN TALAUD

Illinois’ financial crisis could bring the state to a halt

The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
