MELONGUANE – Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Talaud menggelar Strong Point di beberapa pos yang telah ditetapkan untuk pengaturan arus lalu lintas di Simpang 3 Gagang Payung, Simpang 4 Pos 9.20 dan Bundaran Perkantoran pada Jumat (11/6/2021).
Dikatakan Kasat Lantas Iptu John Laluas bahwa dalam pengaturan pagi ini beberapa pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan helm dan masker saat melintas di jalan raya, sehingga personil dilapangan langsung memberikan penindakan pelanggaran berupa teguran lisan kepada pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalulintas.
“Ada sejumlah pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalulintas dan protokol kesehatan, sehingga kami (Polri-red) memberikan teguran lisan agar tidak mengulangi kembali mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid 19. Dan kami pun berharap agar warga lebih patuh terhadap aturan lalintas dan protkes dengan tetap menggunakan masker,” ujar Laluas. (tni)